Ormas DPD Kamijo Sampang disurvey Bakesbangpol
NUSANTARANEWS.org, Sampang – Demi legalitas keberadaan organisasi massa khususnya di wilayah Kabupaten Sampang, maka Dewan Pimpinan Daerah Kader Militan Jokowi (DPD Kamijo) Sampang melapor ke Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Sampang dan instansi tersebut menindaklanjuti keberadaan Ormas tersebut. (Selasa, 17/03/2020).
Kedatangan petugas Bakesbangpol ke kantor sekretariat DPD Kamijo yang beralamat di Jalan Mutiara – Sampang langsung disambut baik oleh para pengurus Ormas itu.
Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Kab. Sampang (Abd. Rahem, M.Pd) menyatakan bahwa Ormas Kamijo ini sudah berbadan hukum melalui Kemenkumham, sehingga tidak perlu berSKT dan sifatnya hanya mendaftar untuk pemberitahuan saja ke Bakesbangpol Sampang.
“Kedatangan kami atas kerja sama berupa pemberitahuan kepada pemerintah daerah melalui Bakesbangpol bahwa Kamijo di Kabupaten Sampang itu ada.
Dengan pemberitahuan adanya Kamijo tersebut marilah kedepannya apabila ada kegiatan, kami bisa bersinergi serta saling komunikasi”, Ucapnya.
“Berdasarkan Undang-Undang nomer 17 Th. 2013 tentang organisasi dalam hal organisasi kemasyarakatan dinyatakan sah atau legal apabila sudah berbadan hukum, apalagi namanya Kamijo dan kami orang-orang didalamnya tidak diragukan lagi serta mudah-mudahan dapat membantu pemerintahan daerah untuk memajukan Sampang hebat bermanfaat”, Ujar Abd. Rahem.
Selanjutnya Kasubid Parpol dan Lembaga Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Sampang (Bambang Maryono, SH, MH) menjelaskan, “Bicara tentang organisasi kemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang nomer 16 Th. 2017 merupakan pengesahan peraturan dari undang-undang nomer 2 Th. 2017 bahwa organisasi kemasyarakatan dibentuk atas kesamaan, kehendak dalam hal untuk kepentingan masyarakat secara sukarela yang bersamaan kegiatannya demi tercapai serta berpartisipasi dalam pembangunan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, Jelasnya.
“Jadi kami harapkan Kamijo ini memang betul-betul mengedepankan pemberdayaan masyarakat, paling tidak 6 bulan kedepan DPD Kamijo Sampang ada progres yang nampak serta bukti nyata kepada masyarakat”, Imbuhnya.
Sedangkan Ketua Kamijo Kab. Sampang (Heru Susanto) sendiri mengatakan bahwa Ormas Kamijo lahir di Kabupaten Sampang bukan suatu bentuk berupa LSM yang orientasinya adalah untuk memberikan pemberdayaan dan edukasi kepada masyarakat Sampang.
“Jadi intinya, kami ini bukan suatu lembaga yang sifatnya mengkritisi atau oposisi terhadap pemerintah daerah.
Sesuai petunjuk dari DPP, Kamijo itu adalah bertugas untuk membantu pembangunan dan bersinergitas dengan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Sampang”, Kata Heru.
“Kegiatan utama terpenting bagi kami adalah peningkatandi bidang SDM, karena dengan SDM yang mumpuni akan menciptakan suatu daerah dan pada umumnya Indonesia yang unggul dari segala bidang.
Ormas kami ini sudah tertata dengan baik mulai dari tingkat pusat yaitu DPP, DPW sampai DPD, bahkan kami juga diperintahkan untuk membentuk DPC dan jika terbentuk DPC tiap kecamatan tersebut maka akan kami wajibkan untuk melapor ke Bakesbangpol sebagai bentuk wujud legal formal kami”, Ungkapnya.
Kemudian Heru menyampaikan tentang program-program yang akan dilaksanakan oleh Kamijo Kabupaten Sampang.
“Kamijo ini merupakan suatu bentuk kepedulian presiden Jokowi yaitu segala pemikiran serta totalitas demi kemajuan bangsa Indonesia secara umum, sehingga apabila ada rakernas beliau memimpin langsung.
Bicara masalah program tersebut, kami sudah MOU dengan 7 kementerian sehingga kami diperintah oleh Kamijo pusat untuk memberikan edukasi terkait masalah SDM di daerah Sampang itu bisa lebih maju dan selain itu juga agar pembangunan dapat merata sampai ke pelosok serta dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah-daerah yang masih belum tercover khususnya di Kabupaten Sampang ini”, Pungkasnya.
(is one)