Bangunan yang dipersoalkan warga
NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Belum selesainya persoalan dugaan pemalsuana tanda tangan di lingkup Desa Gladag, kini muncul informasi dugaan mark up ( menaikkan) harga bahan material bangunan pentas terbuka yang ada di lapangan Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.
Bangunan yang didirikan dengan menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 diduga ada markup anggaran. Hal tersebut muncul dari hasil investigasi Masyarakat Desa Gladag
Salah satu warga HR, sambil menunjukan hasil investigasi dan menceritakan hasil beberapa kajiannya mengatakan patut diduga memang ada mark up anggaran
Kepala Desa Gladag, Ahmad Chaidir
“Ya wajar kita menduga ada mark up anggaran, karena dari hasil kajian kami setelah turun ke lokasi dan melakukan penghitungan sesuai harga pembelanjaan per item dalam bangunan pentas terbuka itu hitungan kami hanya menelan anggaran sekitar Rp 100 juta, sementara Pemerintah Desa menganggarkan melalui dana Desa pada tahun 2018 sebesar Rp 109 Juta dan di tahun 2019 sebesar Rp 119 juta, kok sangat fantastis perbedaan biaya dari yang di anggarkan oleh desa dan hitungan kami, ini perlu kita pertanyakan.” ungkap HR
Sementara menurut Kepala Desa Gladag, Ahmad Chaidir, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh nusantaranews.org mengatakan bahwa pembelanjaan sudah sesuai analisa PU.
” Yang jelas kami menggunakan analisa DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Kabupaten yang menentukan pagu harga satuan barang, walaupun terkadang ada yang lebih di atas dari harga pagu yang ditentukan PU, seperti ongkos tukang.” terang Kades
Chaidir, juga menjelaskan bahwa di setiap tahun anggaran pasti ada koefisiensi
” Dalam setiap kali tahun anggaran pasti kita ada koefisiensi dan itu kita silvakan dan kita belanjakan di tahun berikutnya, seperti bangunan pentas terbuka itu juga setiap tahunnya ada koefisiensi, dan kita pampangkan di banner secara terbuka, jika masyarakat mempunyai analisa sendiri dan disitu ada selisih itu hak masyarakat dan boleh boleh saja, tinggal dari mana analisa masyarakat itu sendiri.” Pungkas Kades.
( Very/Andik Prasetyo )