NUSANTARANEWS.org, Aceh Utara – Pemuda berinisial A (24) asal Gampong Blang Gunci Kec. Paya Bakong Kab. Aceh Utara dibekuk Satuan Sabhara Polres Aceh Utara setelah kedapatan membawa sabu ke kantor polisi. Ia membawa sabu saat berkunjung menjenguk tahanan Mapolres. Aceh Utara.
“Curiga dengan prilaku seorang tam, anggota Sat Shabara gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, beratnya sekitar 1.86 gram/bruto dan HP merk Nokia warna hitam,”kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya dalam siaran persnya kepada media ini, Selasa (30/6/2020).
Dikatakan, pada hari Senin (29/6/2020) 19.00 wib tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu diluar pagar Polres. Saat itu temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat, rencananya sabu ini akan diantar untuk Y alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.
“Kini tersangka dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba guna menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Mhd).