Iswan – Sampang
NUSANTARANEWS.org, Sampang – Tindak pidana korupsi Dana Desa – Bantuan Langsung Tunai (DD – BLT) yang terstruktur, sistematis dan masif di Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang yang sempat viral akhirnya terungkap kebenarannya.
Pemotongan bantuan sosial stimulus untuk warga yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui anggaran Dana Desa atau BLT-DD tampaknya tidak mendasar.
Bahkan diperparah karena Kepala Desa (Kades) setempat mengaku kecolongan/tidak mengetahuinya.
Terbukti, besaran BLT-DD yang semestinya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu dipotong sebesar Rp 400 ribu, sehingga KPM itu sendiri hanya menerima sebesar Rp 200 ribu dan tidak diketahui oleh pihak Kades.
Sementara itu, Kepala Dusun Cangkerep, Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang (Mat Sidi) menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan yang dilalukannya.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat desa yang dianggap terdampak wabah virus Corona (Covid-19).
“Awal mulanya memang saya kumpulkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT – DD di dusun kami, agar sama-sama memikirkan tetangganya yang tidak terdata, tetapi juga membutuhkan bantuan ini. Mereka pun sepakat dan itu diberikan oleh mereka tanpa melalui saya”, Ujarnya. (Minggu, 07/06/2020)
Menanggapi perihal tersebut, Sekjen LSM Lasbandra (Rifa’i) mengecam keras tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Banjar Talela dan berharap pihak Kepolisian Resort Sampang menindak tegas atas kejadian itu.
Dirinya menegaskan bahwa temuan pemotongan Bansos BLT-DD yang dilakukan oleh perangkat desa disalah satu dusun di Desa Banjar Talelah itu sudah tersampaikan jauh-jauh hari sebelum terjadi keributan di masyarakat dan dilaporkan kepada pihak Kades langsung, akan tetapi pihak Kades sendiri justru tidak meresponnya.
Bahkan, pihak Kades Banjar Talela terkesan membiarkan perangkat desanya bermain di luar aturan.
“Dengan adanya pengembalian tersebut, terbukti jelas bahwa BLT – DD di Desa Banjar Talela di korupsi Perangkat Desa. Namun oleh pihak Kades terkesan adanya pembiaran, meski sudah dilaporkan saat itu”, Ungkapnya.
“Karena sekarang mungkin sudah disomasi dan beritanya menjadi viral, akhirnya jumlah Bansos BLT-DD yang sempat terpotong itu kemudian dikembalikan ke warga. Seandainya tidak viral di pemberitaan, mungkin tindakan korupsi BLT-DD akan benar-benar terjadi di Sampang, dan kemungkinan warga desa tersebut tetap akan menerima hanya sebesar Rp 200 ribu saja”, Pungkasnya.