NUSANTARANEWS.org, Malang – Dianggap kebijakan Sekwan tak berdasar hukum, puluhan media di Kabupaten Malang, berencana akan mendatangi kantor Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang yang beralokasi di Jalan Panji Kepanjen, guna mengkonfirmasi terkait kerja sama dengan media.
Beberapa wartawan merasa kecewa dengan kebijakan Sekwan yang akan menolak kerjasama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Kebijakan tersebut dinali diskriminatif dan mengada-ada. Padahal, Dewan Pers sendiri mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
Puluhan juta rupiah anggaran publikasi kurang terserap dari Kantor DPRD Kabupaten Malang, pasalnya kebijakan Sekwan mempersoalkan media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.
Hasil investigasi dan dari sumber di beberapa Media di Malang Raya, kerjasama di DPRD baik Pemberitaan maupun iklan di DPRD Kota Batu dan Kota Malang tidak mempersoalkan media yang terverifikasi atau tidak semua bisa kerja sama dengan catatan persyarat legalitas perusahaan terkait badan hukum terpenuhi sesuai atauran perundang undangan. Hanya di DPRD Kabupaten Malang yang bikin kebijakan soal itu.
“Berkaitan kerjasama di wilayah luar kota pun tak mempersoalkan kerja sama media verifikasi dan tidak, anehnya hanya di Kabupaten Malang yang tampil beda entah dasar apa yang di jadikan acuan?” ujar beberapa Insan Pers.
Media sosial melalui Fb terkait pemberitaan ini juga banyak komentar pedas dari beberapa wartawan yang tidak bisa kerjasama publikasi dengan kantor DPRD Kabupaten Malang.
Salah satunya pemilik akun atas nama Sujar Mahmudi yang mengatakan “Itu alasan aja Sekwan mau benturkan media dengan Dewan Pers karena takut anggaranya terlalu banyak untuk kerjasama, akhirnya mengambil kebijakan yang tidak terverifikasi tidak bisa kerja sama,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Dewan pun sudah menegaskan melalui beberapa media bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan selebaran media verifikasi atau tidak.
“Selama media sudah terdaftar di Menkumham dan segala ijin dan persyaratan sudah terpenuhi pada pemerintah itu sudah syah secara hukum,”kata Ketua Dewan Pers M. N uh yang dikutp beberapa media.
Dengan mencuatnya pemberitaan soal Kerja sama dengan Dewan yang diduga ada tebang pilih puluhan Wartawan yang terkumpul di Forum Komunikasi Jurnalis Malang Raya mengecam pada Kebijakan DPRD Kabupaten Malang yang telah dianggap menghambat kinerja Wartawan.
(Utsman)