NUSANTARANEWS.org, Sampang – Terkait penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin meluas, maka Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) menghimbau kepada seluruh masyarakat Sampang agar bisa bersatu padu, bergotong-royong dan saling bahu membahu perang melawan penyebarluasan pandemik Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, (Rabu, 08/04/2020).
Pada saat mengadakan video conference dengan KPK, Bupati Sampang didampingi oleh Sekertaris Daerah, Ketua Kordinator Bidang Kominfo Satgas Covid-19 H. Djuardi, Ketua Barjas Pemerintah Kabupaten Sampang Rahman, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang Agus Mulyadi, SKM, M.Kes.
Setelah selesai mengikuti Teleconfrence dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendopo Trunojoyo jalan Wijaya Kusuma Sampang, di depan para Awak Media, Bupati Sampang menyampaikan,”Masyarakat tidak bisa serta merta hanya pasrah dan cuma menggantungkan pencegahan pandemik virus Corona itu kepada pemerintah saja, baik itu mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Keberadaan virus Corona ini adalah masalah kita bersama, sehingga kami menghimbau kepada warga Sampang agar bisa bersatu melawan virus mematikan ini, terutama partisipasi dari segala elemen masyarakat harus saling peduli,” ujarnya.
Di kesempatan jumpa pers tersebut, Bupati Sampang yang lebih akrab dipanggil H. Idi itu juga menyampaikan hasil teleconfrence dengan KPK RI pusat.
“Ada delapan poin yang kami bicarakan dengan pihak KPK dan itupun perlu diperhatikan yakni dalam pengadaan barang serta jasa, khususnya dalam kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri), diantaranya adanya kolusi, dengan penyedia barang maupun jasa, menerima kickback, penyuapan, gratifikasi, benturan kepentingan, perbuatan curang, berniat jahat dan memanfaatkan kondisi darurat, sehingga membiarkan terjadinya kasus tindak pidana”, ungkapnya.
Kemudian H. Slamet Junaidi menambahkan, meski keterbatasan anggaran, pihaknya selaku pemerintah daerah akan menfasilitasi 60% jumlah penduduk Sampang untuk mendapat perlindungan dari ancaman Covid-19, berupa pemberian masker, vitamin dan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliady Setyawan, S. Sos menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pelaksanaan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat daerah dengan mengedepankan pencegahan, salah satunya berupa Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus dilakukan secara efektif, transparan serta akuntabel.
Ketua Barjas Pemerintah Kabupaten Sampang Cholilur Rahman menjelaskan, “Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) KPK No. 8 Tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disensing 2019 (Covid-19) terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi,”.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang (Agus Mulyadi, SKM, M.Kes) mengatakan bahwa segala fasilitas dan langkah-langkah pemerintah daerah bersama ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, semuanya atas petunjuk Bupati Sampang.
“Kami atas nama pemerintah daerah menghimbau kepada masyarakat luas beserta segala elemennya di seluruh wilayah kabupaten Sampang, agar selalu patuh mengikuti himbauan dan anjuran pemerintah serta tidak panik dalam menyikapi Covid-19 ini”, Ucapnya.
“Masyarakat tidak usah khawatir, karena pemerintah daerah telah menyiapkan posko Satgas pelayanan untuk pencegahan Covid-19 tersebut hampir di seluruh wilayah, yaitu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dengan pelayanan serta berbagai fasilitas lengkap misalnya APD, ruang isolasi dan juga gedung yang digunakan sebagai karantina,” pungkasnya.
(is-one)