Laporan : Suherman Amin Bireuen – Aceh
NUSANTARANEWS.ORG, BIREUEN – Dinas Komunikasi, Informatika ( Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Bireuen gelar Pengembangan Aplikasi E-Government hadapi Era Revolusi 4.0 di Aula Setdakab Lama Bireuen.
Bupati Bireuen diwakili asisten Administrasi Umum Dailami, S. Hut mengharapkan agar semua SKPK wajib Implementasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik sebab E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan hal penting dalam Era Revolusi Industri 4.0 ini.
Dijelaskan, layanan dan interaksi Pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua lini terlayani sesuai peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Salam kaitan tersebut pelayanan pemerintahan kususnya di Pemerintah Kabupaten Bireuen yang berbasis elektronik diharapkan akan lebih efektif, efisien, dan memiliki keterpaduan, kesinambungan, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan yang tinggi.
“ SPBE diharapkan mampu ditingkatkan dengan berkolaborasi antar instasi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” Harapnya.
Ditambahkan, Tata kelola SPBE wajib dijalankan dan dipatuhi oleh seluruh SKPK. Tidak hanya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian saja yang menjadi motor penggerak, semua SKPK seperti Bappeda, BPKD, BKPSDM , Dinas P dan K dan lainnya harus berkomitmen dan mendukung hingga implementasi SPBE di Kabupaten Bireuen tampil terbaik dan akan di evaluasi setiap tahun oleh Kementerian PAN-RB.
Selain itu semua lintas sektor harus memiliki komitmen untuk menerapkan SPBE, agar mengaktifkan website masing-masing sebagai informasi dan interaksi kepada publik secara luas dengan menggunakan akun email surat elektronik resmi milik Pemerintah Kabupaten Bireuen (tidak menggunakan yahoo atau gmail milik pihak ketiga).
Nah…melalui kegiatan Pengembangan Aplikasi E-Government (SPBE) seluruh unsur SKPK yang hadir diharapkan serius mengikuti terhadap semua yang dipaparkan oleh para narasumber, sehingga dapat terimplementasi dan dilaksanakan di masing-masing SKPK nantinya
Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M. Zubair, SH., MH melaporkan, pengembangan Aplikasi E-Goverment bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen,
Pengembangan Aplikasl E-Govemment yang digelar ini turut melibatkan Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bireuen Tahun 2020 sebagaimana Keputusan Bupati Bireuen nomor 181 Tahun 2020.
Sementara pemateri Kabid Layanan E-Govemment Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh” Hendri Dermawan, S.Kom, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Ir. Ibrahim, M.Si . **