NUSANTARANEWS.org MOROWALI- Polsek Bahodopi musnahkan barang bukti ratusan botol miras dan knalpot bogar tepat di HUT Kemerdekaan RI yang ke 75 tahun 2020.
Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan SH, Danramil 02 Bungku Selatan Bahodopi 1311 Morowali Kapt Inf Hamzah, Camat Bahodopi Tahir SE bersama Kepala Desa sekecamatan Bahodopi bersama -sama memusnahkan barang bukti miras dan knalpot bogar hasil operasi KRYD bertempat di kompleks Mapolsek Bahodopi. Senin (17/8/2020).
Turut serta menyaksikan pemusnahan barang bukti ini sekretaris desa, jajaran Polsek Bahodopi serta anggota Pol PP.
Kapolsek Bahodopi Iptu Zulhan SH usai pemusnahan barang bukti kepada awak media mengatakan barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sejak bulan januari hingga bulan agustus tahun 2020.
Miras yang dimusnahkan ungkap Kapolsek terdiri dari minuman berbagai macam merek sebanyak 761 botol dan 629 liter miras jenis cap tikus serta 267 buah Knalpot Bogar.
” Pemberantasan miras dan knalpot bogar tidak berhenti di sini. Kedepan kami bersama pihak Forkopimcam akan terus melakukan razia. “.tegas Zulfan.
Miras kata Zulfan selain berdampak bagi kesehatan yang meminumnya juga sangat berdampak buruk bagi masyarakat khususnya masyarakat di wilayah kecamatan Bahodopi.
Ungkap Zulfan salah satu penjual miras telah diproses beberapa waktu lalu di pengadilan negeri poso dan sudah berketetapan hukum tetap atau inkrah.
” Pengadilan negeri Poso dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman denda kepada penjual miras sebesar sepuluh juta rupiah.” terang Zulfan.
Dia meminta agar Pemerintah Desa di lingkup wilayah Kecamatan Bahodopi untuk senantiasa bersinergi dengan Forkopimcam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
” Masyarakat juga saya harapkan dapat berpartisipasi aktif untuk turut menciptakan kamtibmas di sekitar lingkungannya dan bersama Polsek memelihara kamtibmas yang telah berjalan baik” harap Kapolsek Bahodopi Iptu Zulhan SH.
Pemusnahan barang bukti miras di lakukan dengan cara memecahkan botol miras di dalam lubang yang sebelumnya telah di siapkan di samping Mapolsek. Sementara kenalpot bogar di lindas dengan alat berat excavator.
(Muchlis Ibrahim).