NUSANTARANEWS.org, Purwakarta – Ketua, dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH Giantara Jawa Barat masa bakti 2020-2025, resmi di kukuh kan dan di beri SK (Surat Keputusan) oleh Dede Rohmana. SH.MH Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Gema Kajian dan Advokasi Nusantara (LBH Giantara) Pusat. Pada hari Minggu (12/07/2020) bertempat di villa Badega Gunung Parang, Purwakarta.
Dalam sambutannya Dede Rohmana. SH.MH mengatakan, bahwa pengurus Lembaga Bantuan Hukum Giantara adalah kader yang selama ini berprofesi sebagai Advokat/Paralegal Harus siap dengan sukarela memberikan bantuan hukum kepada masyarakat umum terutama warga maupun anggota Giantara sendiri.
Dede Rohmana juga mengatakan, dibentuknya LBH Giantara ditingkat provinsi ini karena masih banyak ditemukan berbagai masalah di masyarakat terutama yang terkait dengan pelanggaran HAM dan Hak masyarakat, dan hak lingkungan serta pertanahan, Maka kami berinisiatif membentuk LBH Giantara. Tujuannya membantu masyarakat dalam hal hukum,ungkap Dede Rohmana.
Irwanto terpilih menjadi Ketua DPD LBH Giantara Jabar mengajak seluruh pengurus DPD Jabar, para ketua DPC dan pengurus Kabupaten/Kota yang ikut dikukuhkan untuk bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh iklas, serta memastikan lembaga ini tetap eksis sebagai wadah dalam memberikan Advokasi/bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita harus bisa yakinkan kepada masyarakat umum, bahwa kita dapat bekerja dengan baik untuk memberikan Advokasi atau bantuan hukum,”Ungkap Irwanto.
Irwanto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan juga ketua umum, atas kepercayaannya kepada saya untuk memimpin lembaga bantuan hukum ini. Untuk itu, saya beserta pengurus bertekad akan bekerja maksimal, agar menjadi manfaat bagi anggota juga masyarakat, bahkan akan mengoptimalkan potensi yang ada,” kata Irwanto.
(R.E.S)