NUSANTARANEWS.org, Fakfak (Papua Barat) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak menggelar pelatihan petugas Sensus Penduduk 2020 mulai tanggal 27 sampai dengan 28 Agustus 2020. Pelatihan petugas diselenggarakan di Hotel Grand Papua Fakfak dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Fakfak, Cahyo Kristiono, SST, M.Stat menyampaikan tujuan diselenggarakannya pelatihan petugas ini untuk memberikan pemahaman yang sama kepada calon petugas sensus tentang konsep dan definisi, organisasi lapangan, dan seluruh tata cara pelaksanaan SP tahun 2020 bulan September sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Pelatihan petugas diikuti oleh sekitar 130 peserta yang terbagi menjadi 2 gelombang. Peserta berasal dari pegawai organik BPS dan para Mitra Statistik yang telah berpengalaman dalam kegiatan statistik.
Pelaksanaan Sensus Penduduk wawancara ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang telah berakhir pada bulan Mei 2020 yang lalu untuk melengkapi cakupan penduduk di seluruh Indonesia.
“Pelaksanaan Sensus Penduduk wawancara ini awalnya dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 yang lalu, tetapi mengalami penyesuaian jadwal akibat pandemi global yang sedang terjadi dan adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga jadwalnya dialihkan pada bulan September ini.” kata Cahyo Kristiono
Setelah mengikuti pelatihan, selanjutnya petugas akan melakukan pendataan Sensus Penduduk 2020 secara door to door dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua/ Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi daftar penduduk dilanjutkan dengan tahapan pendataan secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas akan mengenakan atribut, berupa rompi dan tas
Petugas Sensus, perlengkapan alat pelindung diri (masker dan faceshield) serta surat tugas dari BPS dan wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Dari hasil sensus penduduk yang diselenggarakan sekali dalam sepuluh tahun ini, akan dihasilkan data dasar kependudukan, yang meliputi jumlah, komposisi dan distribusi penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
“Data kependudukan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di segala bidang. Selain itu data hasil Sensus Penduduk 2020 akan dijadikan dasar penghitungan proyeksi penduduk serta menjadi kerangka sampel pelaksanaan berbagai macam survei statistik. Untuk itu kami mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak untuk ikut mensukseskan Sensus Penduduk di Kabupaten Fakfak dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang faktual,” pungkas Cahyo
(Amatus Rahakbauw).