NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Dan Kadinsos Tak Sepaham terkait dana penanganan Covid -19 Kabupaten Banyuwangi.
Ketidak sepahaman itu di Dana penanganan Covid – 19 Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 3,7 Miliar yang diperuntukan untuk bantuan makan pekerja informal.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono menjelaskan singkat pada nusantaranews.org melalui WhatsApp nya
“Anggaran ada di Dinsos, detailnya bisa tanya ke Kadinsos mas,” kata dr. Widji Lestariono.
Tidak senada dengan Rio, Lukman Hakim Plt. Kadis Dinsos Dan KB Banyuwangi menjelaskan
” Sepanjang sepengetahuan saya bahwa anggaran tersebut penyediaan, dan belum digunakan selain itu juga bukan ke Dinsos,” tuturnya.
Sebelumnya, dana tersebut juga disoal oleh pentolan PUSKAPTIS, Amrulah S.H, M.H.
“Kami dari Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategis ( PUSKAPTIS ) ingin memberikan komentar tentang dana Covid – 19 Kabupaten Banyuwangi yang kami komentari bahwa dana tersebut ada nominal 3.7 M yang dianggarkan oleh Bupati Banyuwangi untuk Bantuan Makan Pekerja Informal,” kata Amrullah.
Masih Amrullah, uang itu kalau dibelikan makan nasi bungkus akan dapat 800 ribu nasi bungkus, sedangkan kita tahu Pak Anas hanya berbagi di beberapa titik saja dan anggarannya di SKPD mana itu yang jadi pertanyaan.
” Oleh karena itu kita minta PEMDA benar – benar serius dalam penanganan Covid – 19. Jangan hanya pencitraan dan kesengsaraan Masyarakat dibalik pencitraan itu,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa Gedung Olahraga ( GOR ) Tawangalun yang awalnya dihiasi kasur spon bertuliskan BKD sebanyak 16 unit diperuntukan untuk tempat istirahat pemudik sudah tidak nampak di ruangan GOR.
(red)