Kapolsek Singojuruh
NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Maklumat Kapolri nomor : mak / 2 / III / 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona ( Covid – 19 ) berlaku untuk semua kalangan dan profesi termasuk untuk sopir truk pemuat pasir
Normalisasi sungai yang ada di daerah Wijenan Lor, Kecamatan Singojuruh hasil investigasi nusantaranews.org ramai oleh sopir truk pemuat pasir yang antri sampai panjang
Kapolsek Singojuruh, AKP Sumono S.H menjelaskan pada nusantaranews.org saat diwawancarai di ruang kerjanya
” Masalah kerumunan masyarakat sesuai dengan maklumat Kapolri tidak ada pilih kasih, semua yang berkerumun dan kumpul kumpul itu harus kami ingatkan dan bubarkan,” ujarnya.
Masih Sumono, terkait kegiatan normalisasi itu milik siapa saya juga tidak tahu.Tidak ada ijin Polsek kalau ada kegiatan.
“Jika itu milik pengairan, maka seharusnya pengairan yang melaporkan karena yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
(veri kurniawan)