NUSANTARANEWS.org, Fakfak (Papua Barat) – Kasat Polair Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko, SH, bersama anggota melakukan giat patroli, bertolak dari dermaga Polair dengan menggunakan speed Samandar, Selasa (7/1/2020) malam.
Pukul 21.00 Wit. Sekitar perairan tuber seram telah menemukan sebuah longboat berwarna biru bermesin Johnson Yamaha 40 PK dengan 1 driver an. Upa dan 1 ABK bernama Aba beserta BB miras yang di perkirakan kurang lebih 104 gen dengan ukuran 35 liter dan selanjutnya bergeser kembali ke dermaga polair.
Pada pukul 21.30 wit Tim berhasil mengamankan 33 gen miras berukuran 35 liter yg sebelumnya sempat di Bongkar di Pantai Cakra Kampung Nemewikarya minuman keras jenis sopi / milo yang di bawa oleh sdr. Upa.
Dari hasil Interogasi Pemilik barang/ BB Miras atas nama Ode Zamarudin alias Ama warga Jalan Yosudarso RT 4, kampung Kapartutin Kabupaten Fakfak.
Adapun saksi-saksi adalah Upa warga kampung Kapartutin, Kabupaten Fakfak dan Ramli warga Kampung Kapartutin, Kabupaten Fakfak.
Total keseluruhan BB Miras jenis Sopi sebanyak 137 gen dengan ukuran gen 35 liter yang masing berisikan sopi sebanyak kurang lebih 30 liter dengan total keseluruhan 4.110 liter.
Barang bukti miras lokal sudah di amankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak utk di lakukan proses lebih lanjut .
(Amatus Rahakbauw)