NUSANTARANEWS.org, Bandung – Saat pertama diketahui oleh pihak Polsek Dayeuhkolot, asap hitam sudah mengepul di Jln. Raya Moch. Toha Dayeuhkolot Kp. Citeureup Rt. 01 Rw. 02 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Minggu (08/03/2020)
Tepatnya di Gedung parkiran umum milik Agus Waluyo warga Kp. Citeureup. Parkiran itu dikelola oleh Ahmad. Mengetahui Ada kebakaran, personel Polsek Dayeuhkolot langsung melakukan pengamanan.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa gedung lahan parkir tersebut diperkirakan luas sekitar 250 M2. Parkiran diperuntukan untuk umum yang sebagian besar karyawan perusahaan PT. Daliatex. Karyawan perusahaan tersebut banyak yang parkir dan meyimpan sepeda motornya dilokasi itu.
Sementara informasi yang didapatkan oleh Panit Intelkam Polsek Dayeuhkolot Aiptu Agus Ruhiat, kejadian kebakaran telah membakar sepeda motor yang terparkir Susana. Setidaknya 94 unit sepeda motor terbakar dilalap sijago merah. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 09.30 Wib. 6 Damkar dari Kabupaten Bandung berhasil memadamkan api. Namun asal sumber api yang mengakibatkan kebakaran sampai saat ini belum dapat di ketahui karena penjaga / pengelola parkiran sepeda motor belum dapat ditemui.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat menjelaskan ” Sepeda motor yang terbakar sebagian besar milik karyawan perusahaan PT. Daliatex dan tidak ada korban jiwa.
” Kerugian akibat kejadian kebakaran tersebut belum dapat ditaksir dan sumber api penyebab kebakaran tersebut belum diketahui. Terkait penyebab juga masih diselidiki,” pungkasnya.
(Tsi/red)