NUSANTARANEWS.ORG, Baturaja (OKU) – Pada hari (Senin,08/06/2020) Koalisi Masyarakat Sipil OKU Lawan Covid-19 resmi melaporkan dugaan korupsi dana Bansos APBD Ogan Komering Ulu yang berupa Sembako atau bahan pokok yang sebelumnya telah di bagikan ke masyarakat.
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri OKU, Koalisi Masyarakat Sipil OKU menyerahkan data dan barang bukti yang di temukan di lapangan yang berdasarkan laporan masyarakat tentang bahan pokok yang rusak atau tidak layak konsumsi seperti beras.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil OKU juga telah melaksanakan proses prosedur somasi kepada pihak terkait yaitu BULOG dan Dinas Sosial tetapi somasi tersebut di abaikan dari pihak-pihak tersebut.
Dengan barang bukti yang ada kejaksaan negeri melalui Staff Kasi Intel Kejari OKU bapak ABU….beserta jajaran Kejari OKU sambut hangat laporan dugaan Korupsi Dana Bansos APBD OKU yang di serahkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil OKU kepada Kejari OKU.
Terimakasih kepada KMS OKU serta rekan yang ikut hadir telah mendukung kami telah memberikan data kepada kami bahwa kami pada prinsipnya tanpa di berikan data pun kami sebagai Inteljen sudah mencari informasi tapi karna ini sudah berbentuk laporan kami akan evaluasi dan akan melaporkan ke pimpinan. Ujar Kasi Inteljen
Mewakili koalisi sudirman yang akrab di panggil mang bro mengatakan terkait Bansos Covid-19 APBD Kabupaten OKU ini banyak permasalahan dan untuk itu lah kami menyerahkan barang bukti dan laporan aduan kami ini kepada pihak Kejari OKU untuk menindak lanjuti secara hukum dan mencari kebenarannya,papar mang bro,
“Mudah-mudahan kita sama-sama bedoa dan mari kita bersama-sama membrantas korupsi di kabupaten OKU ini dan jangan kita berikan ampun lagi kita bongkar dan kita harus tuntaskan,” tegas Sudirman.
(ricosa)