NUSANTARANEWS.org Morowali– Menjaga keamanan, ketertiban dan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, Polres Kabupaten Morowali yang baru di resmikan ini, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Kegiatan ini di laksanakan pukul 18.30 di depan Mako Polsek Bungku Barat Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat dipimpin Kanit Reskrim Polres Morowali Aipda Budi Pranoto di ikuti delapan personil kepolisian. Sabtu (18/1/2020).
Pada saat pelaksanaan anggota kepolisian Polres Morowali memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat kemudian melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan penggeledahan barang bawaan.
Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsapp mengatakan sasaran dari kegiatan K2YD ini adalah senjata tajam, bahan peledak, narkoba, minuman keras serta kelengkapan surat-surat kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hasil dari giat tersebut ungkap Kapolres telah di amankan pelaku dan Minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 5 karung ( 500 kantong) dari dalam mobil jenis Avanza warna silver No.Pol DN 352 VA yang dikendarai oleh Rozaldi. Pelaku saat ini di amankan di Polsek Bungku Barat. Miras jenis cap tikus inipun oleh petugas langsung dibuatkan tanda terima.
Selain miras Kata Kapolres juga di amankan lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogart. Sementara senjata tajam, narkoba dan bahan peledak tidak di temukan. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi STNK/TNKB juga nihil.
Kegiatan K2YD ini sebut Bayu Indra Wiguno kedepannya akan rutin di laksanakan oleh Polres Morowali. Olehnya dia meminta agar masyarakat melaporkan bila ada tindak kejahatan.
” Masyarakat tdk perlu khawatir pihak kepolisian akan segera merespon dengan melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan, razia, patroli, dan sambang. Keamanan adalah milik kita bersama, terima kasih bagi yg mau ikut menjaganya” Tandas Bayu Indra Wiguno.
(Muchlis Ibrahim).