Veri Kurniawan – Banyuwangi
NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Limbah cair dan asap pabrik dari PT. CDF Indonesia yang bertempat di Dusun Kampungbaru, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo disoal warga.
Pabrik pengasapan ikan milik Warga Negara Asing dari Taiwan ini kembali beroperasi sejak kurang lebih satu minggu lalu disoal oleh warga setempat.
Pasalnya, asap pabrik yang keluar dari pabrik PT. CDF Indonesia yang berada di Grajagan, Banyuwangi tersebut membuat masyarakat sekitar geram
Agus, Kepala Dusun Kampungbaru menjelaskan ke awak media saat dikonfirmasi
” Bentuk polusi yang dapat kita lihat bersama dari pabrik jelas membuat warga resah apalagi dengan kepulan asap dari cerobong atas membuat warga sangat terganggu dan sesak nafas terlebih tidak ada nya pemberitahuan dan sosialisasi akan kegiatan di pabrik,”.
Masih Agus, selama saya menjadi kepala dusun saya juga tidak pernah tau akan ijin operasi apalagi terkait adanya Surat Ijin Usaha apalagi namanya IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah)
Rohmad, perwakilan warga setempat menjelaskan pada awak media
“Produksi pabrik pengasapan ikan milik orang Taiwan di sini tidak tau aturan sama sekali tidak memikirkan akan kesehatan warga sekitar mas ,tiap hari kalau produksi warga hirup asap dari cerobong pabrik yang masuk ke rumah permukiman sekitar, belum lagi banyak anak kecil yang secara tidak langsung menghirup polusi udara pabrik ini,” tuturnya.
Perlu diketahui pemilik pabrik warga Negara Asing asal Taiwan ini tidak fasih berbahasa Indonesia dan saat awak media mewawancarai nyaHanya menunjukan Surat Ijin tinggal terbatas atas nama chia yu chu dengan batas waktu tinggal yang hampir habis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, H. Khusnul menjelaskan pada awak media
” Saya mendapat laporan akan limbah dari pabrik pengasapan tersebut dari video dan foto rekan media di lapangan kemarin dan saya sudah mengirimkan staf saya yang membidangi akan limbah ke lapangan,”ujarnya.
” Kita tunggu hasil temuan di lapangan apapun di lapangan dan jika hasil uji LAB terdapat kandungan limbah atau sebagainya , kita segera akan berkoodinasi dengan pihak Penegak Perda untuk segera menghentikan kegiatan di pabrik tersebut,” tegasnya
Hingga berita ini ditayangkan, pihak management PT saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya membalas dengan singkat, mohon maaf saya sakit.
( red )