NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Terkait potongan uang dalam Bantuan Sosial Tunai ( BST ), Kadis Dinsos Dan KB Banyuwang angkat bicara dan memberikan himbauan pada Masyarakat untuk berani menolak.
Carut marut terkait data penerima bantuan, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah banyak dipertanyakan masyarakat bawah, ter khusus masyarakat yang tinggalnya di Desa
Masyarakat Desa yang Sumber Daya Manusia – nya kebanyakan berpendidikan lulusan SD dan SMP dibingungkan oleh program bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah
Pasalnya, data yang awalnya mendapat bantuan, namun berikutnya tidak mendapatkan bahkan yang dapat namun ada potongan. Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp. 600.000 dipotong Rp. 200.000
Hal ini terjadi di salah satu Desa yang ada di lingkup Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebut saja ( YA ) salah satu warga yang mempertanyakan pemotongan uang sebesar Rp. 200.00 tersebut
” Mas, jarene entok e Rp. 600.000 iki kok mung entok Rp. 400.000 yo. ( Mas, katanya dapat – nya Rp. 600.000 ini kok cuma dapat Rp. 400.00 ya ),”.
Lukman Hakim PLT. Kadis Dinsos Dan KB Banyuwangi menjelaskan pada nusantaranews.org, berapapun jumlah potongannya itu salah dan tidak dibenarkan
“Bantuan Sosial Tunai yang berasal dari Kementrian Sosial itu sudah By Name By Address sesuai nama yang tertera disitu. Sehingga tidak ada bentuk potongan dalam bentuk dan dalih apapun karena itu tidak dibenarkan,”.
“Pihak warga harus menerima utuh Rp. 600.000. Jika ada hal seperti yang anda tanyakan ( potongan ), warga harus berani menolak siapapun yang meminta atau yang memotong,” imbuhnya.
( Veri Kurniawan )