NUSANTARANEWS.org, Bogor – Media Indonesia Parlemen mengadakan kegiatan gathering dan perayaan tasyakuran
HUT Media Indonesia Parlemen yang ke-3, bertempat di Griya Sakinah Hotel, Cisarua – Bogor – Puncak, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020).
Acara yang dikemas sederhana namun penuh dengan kekeluargaan tersebut, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, dan dihadiri oleh staf redaksi dan beberapa anggota Media Indonesia Parlemen, serta anggota keluarga dari Media Indonesia Parlemen itu sendiri, serta tamu undangan.
Adapun MC dalam acara Gathering HUT Indonesia Parlemen ke-3 yaitu Syamsudin Robitullah, S.Pd, dengan narasumber diskusi yaitu Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.
Dalam kesempatan itu, Wilson menuturkan bahwa kondisi kehidupan insan Pers selama ini yang dinilainya tidak mendapatkan perlindungan serius dari negara, dan merupakan penyebab utama ancaman kematian.
” Sebenarnya kita punya konstitusi, pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang sangat jelas menjamin hak seluruh rakyat untuk melakukan fungsi jurnalistik yakni mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi melalui segala saluran yang tersedia,” kata Wilson Lalengke.
Wilson mengatakan, pasal itu kemudian diturunkan dalam bentuk undang-undang, salah satunya UU PERS No 40 tahun 1999, dalam pasal 4 ayat (1) menyatakan yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ketika pers memberitakan sesuatu, yang notabene terkait dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan yang merugikan kepentingan masyarakat, sang pekerja Pers ditangkap oleh aparat Kepolisian, ini sama artinya aparat Kepolisian yang merupakan representasi negara di bidang penegakan hukum, telah melakukan pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku di negara hukum ini.
Sementara Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Rosa Adang Ibrahim mengatakan bahwa “Media Indonesia Parlemen saat ini bergerak di bidang Surat Kabar Umum Indonesia Parlemen dan Indonesia Parlemen Channel (Youtube) serta Online Indonesiaparlemen.com.
Rosa berharap, untuk seluruh anggota dapat terus berkreatifitas dalam membuat tulisan dan karya- karya jurnalistik serta dapat menumbuh kembangkan potensi para Jurnalis yang tergabung dalam Media Indonesia Parlemen.
” Media Indonesia Parlemen itu sendiri akan kita bentuk Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Parlemen yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh Wartawan Indonesia Parlemen dan masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum” ujar Pimred Indonesia Parlemen yang akrab disapa Bang Adang itu.
Kegiatan Gathering HUT Indonesia Parlemen Ke-3 yang mengangkat tema “Mengembangkan Potensi Seorang Jurnalis” itu, juga akan diadakan berbagai kegiatan lainnya, termasuk acara hiburan dengan menampilkan pertunjukan Budaya Sunda “Lembur Karinding”.
(R.E.S)