NUSANTARANEWS.org, Aceh Utara – Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H.Mulyadi,CH secara resmi menjabat Wakil Ketua DPRK Aceh Utara masa periode 2019-2024, Jum’at (26/6/2020) pukul 17,25 wib. setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kankemenag Aceh Utara, Salamina dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wandra Rais dalam rapat paripurna istimewa DPRK setempat.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali memimpin rapat paripurna istimewa pelantikan serta pengambilan sumpah janji wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2019 – 2024. Hadir dalam pelantikan Mulyadi,CH ini, diantaranya Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, ketua DPRK Aceh Utara, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan, para kepala OPD dan para undangan lainnya.
Surat keputusan pelantikan Mulyadi dibacakan oleh Sekwan Aceh Utara, Nyak Tiari dimana Berdasarkan keputusan Plt. Gubernur Aceh tentang peresmian pengangkatan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara masa jabatan 2019-2024.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf menyampaikan ucapan selamat kepada H.Mulyadi.CH sebagai Wakil ketua DPRK Aceh Utara yang baru. Ia menyakini dan percaya bahwa beliau mampu menjalankan tugas yang digariskan dalam undang-undang yang berlaku.
“H Mulyadi CH adalah harapan bagi masyarakat Aceh Utara dalam memperjuangkan amanah rakyat. Untuk itu, mari kita kerja untuk mewujudkan masyarakat Aceh Utara adil sejatera dan makmur sesuai cita – cita kita semua,”ucapnya.
Wabup Aceh Utara juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah beserta semua unsur pemerintahan termasuk legislatif harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintah daerah yang benar-benar berkarakter kerakyatan
“DPRK adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah, sesuai kewenangan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam hal Legislasi, Penganggaran serta pengawasan terhadap jalanya Pemerintahan Aceh Utara,”ujarnya.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali mengatakan, bahwa pelantikan Wakil ketua masa jabatan 2019 – 2024 menjadi ketentuan undang-undang.
“Tentu kita berharap nanti dengan dilantiknya H Mulyadi CH sebagai wakil ketua DPRK dari PPP ini bisa mewarnai dari DPRK internal sendiri dan bisa mewarnai dengan hubungan dengan Pemkab. Aceh Utara,”pungkas Arafat Ali.
(Mahdi).