NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Pembuatan sertifikat berlabel PTSL di Desa Sempu, beberapa Warga pertanyakan biaya yang cukup besar hingga jutaan rupiah.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat ( PTSL ). Tugas Lurah dalam PTSL, Kepala kantor Pertanahan membentuk dan menetapkan, salah satunya, panitia ajudikasi PTSL yang dituangkan dalam bentuk keputusan. Lurah atau Kepala Desa mengemban tugas sebagai bagian dari panitia ajudikasi PTSL yang melaksanakan PTSL.
Nanang Santoso, Kepala Desa Sempu menjelaskan pada awak media saat diwawancarai di ruang Desa.
” Terkait dengan keluhan masyarakat masalah sertifikat, saya itu belum masuk di Pemerintahan. Masalah keuangan monggo ( silahkan ) diselesaikan dengan yang bersangkutan. Kemarin ada beberapa warga yang mengadu terus saya pertemukan akhirnya ada kata sepakat dari ke dua belah pihak,” kata Nanang, Senin (10/8/2020).
“Ketika itu bukan program dari PTSL ya memang saya juga belum tahu berapa biaya nya karena ini kan melalui notaris biasa nya seperti itu. Tapi ketika ini PTSL ya tidak kita benarkan, karena program kita yang PTSL itu hanya Rp. 150.000 ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ),” paparnya.
SM, salah satu warga Desa Sempu menjelaskan pada awak media saat diwawancarai di rumahnya, mengaku biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan sertifikat yang label nya PTSL sebesar Rp. 8.400.000
” Awal bilangnya ada pengurusan sertifikat murah gitu saja, terus saya mendaftar juga ternyata saya dikenakan biaya sampai Rp. 8.400.000. Saya mendaftar dengan uang segitu itu dua bidang pada tahun 2015 sampai sekarang ini muncul Label PTSL selesainya tahun 2019 kemarin,” ujarnya.
” Yang meminta uang itu salah satu oknum Kasi di Desa Sempu bernama ( HM ) dan meminta uang nya itu di rumah saya. Dari dua bidang yang saya ajukan, masih selesai satu. Kami hanya mempertanyakan sisa uang kami kemana jika sertifikat memang hasil nya PTSL, berarti uang saya Rp. 8.400.000 dikurangi Rp. 300.000. itu saja,” imbuhnya.
Lain SM, JM yang tidak lain adalah tetangganya juga menjelaskan bahwa dirinya membayar sejumlah Rp 2 juta.
( veri )