NUSANTARANEWS.ORG, Banyuwangi – Penarikan Retribusi parkir untuk meningkatkan PAD di tengah Pandemi Covid – 19 sebesar dua ribu rupiah menjadi tanda tanya pengunjung GOR Tawangalun, Banyuwangi
Banner berukuran sedang berwarna kuning yang terpampang di pintu masuk GOR Tawangalun Banyuwangi berisikan pemberitahuan tentang retribusi parkir menuai tanda tanya oleh pengunjung yang sering olahraga di GOR
Isi Banner tersebut berisi tentang Perda nomor 18 Tahun 2017 tentang retribusi jasa usaha dan pengguna GOR Tawangalun dilarang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna olahraga
Mengutip dari ling berita https://m.bangsaonline.com/berita/75344/penarikan-retribusi-jadikan-area-gor-tawang-alun-banyuwangi-lebih-steril bahwa ada pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Olahraga dan Prestasi Achmad Yani, Penarikan retribusi disini juga untuk meningkatkan PAD Pemkab Banyuwangi,” pungkasnya.
Rizky, salah satu pengunjung dan pegiat Olahraga di GOR Tawangalun Banyuwangi menjelaskan pada nusantaranews.org saat diwawancarai
Kalau sekali sih kecil 2 ribu itu, tapi kalau sering kan banyak juga mas. Saya satu minggu 4 kali olahraga di GOR mas, dulu sih tidak ditarik nah kemarin – kemarin ini di pintu masuk saya kaget.
Masih Rizky, tidak ada penjelasan penarikan itu digunakan untuk apa, dulu tidak ada penarikan biaya sekarang kok ditarik jadi bingung saya. Apa karena dijadikan untuk tempat Posko Covid ini ya biar tidak banyak orang berkerumun.
Kalau ditarik 2 ribu untuk yang sering olahraga ya lumayan mas kalau setiap kali olahraga ditempat umum kita bayar parkir, imbuhnya
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dispora Banyuwangi belum bisa memberikan jawaban baik melalui WhatsApp maupun di Kantor Kerjanya.
(Veri Kurniawan)