Perkuat Perlindungan Anak, Pemda Wajo Teken MoU dengan Save The Children dan Arus NGO
Nusantaranews.org, Wajo – Penanda tanganan nota kesepahaman Pemda Wajo dengan Save The Children dan Arus NGO terkait dengan perlindungan anak. Nota kesepahaman ini adalah tindak lanjut dari Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan.
Penandatanganan ini dilakukan Wakil Bupati Wajo, Amran SE dengan Senior Manager Program and Partnership Save thr Children, Aduma Situmorang di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin September 2020.
” Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan hal ini sendiri, butuh banyak dukungan dari berbagai pihak,”katanya.
H. Amran SE mengatakan, saat ini Kabupaten Wajo masih diwarnai dengan ragam persoalan menyangkut anak. Seperti putus sekolah, perkawinan usia anak, pekerja anak khususunya disektor informal yang masih minim intervensi, tidak memiliki akte kelahiran,
“Kita masih dihadapkan dengan berbagai fenomena itu. Apalagi dimasa pandemic saat ini,”
Sementara Senior Manager Program and Partnership Save the Children, Aduma Situmorang mengatakan,
program Children Labor Monitoring Remediation System'(CLMRS) atau Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan
merupakan program pilot project di Sulawesi Selatan pada 2 kabupaten yaitu Wajo dan Bone.
“Terimakasih juga atas dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Wajo Atas penyelenggaraan Program CLMRS di Wajo,
Sementara Ketua ARUS, Andi Fajar Asmari mengatakan, program ini dilaksanakan di Kecamatan Pitumpanua dan Keera. Ada 4 Desa Pitumpanua yaitu Desa Tangkoro, Lompoloang, Kompong dan Maccolliloloe. Sementara di Kecamatan Keera di Desa Awo.
“Dengan adanya program CLMRS, diharapkan Wajo bisa diwujudkan ZERO Permasalahan Anak yang melibatkan semua pihak yang berbasis masyarakat,”
(takbir)