NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Pentolan Puskaptis Banyuwangi dan juga praktisi hukum M. Amrullah, SH, M.Hum, turut angkat bicara terkait persoalan antara salah satu RSUD di Banyuwangi dengan LSM GMBI yang beberapa hari lalu ramai diberitakan sejumlah media.
Persoalan yang mencuat di media yang beredar, kaitan LSM GMBI Banyuwangi dengan salah satu pihak Rumah Sakit Daerah ( RSUD ) yang ada di Banyuwangi.
Persoalan tersebut juga mengundang Lintas LSM Banyuwangi prihatin dan mendukung dalam penegakan hukum.
Kepada awak media, Sabtu (1/7/2020) M. Amrullah S.H, M.Hum Dewan Penasehat Puskaptis Banyuwangi mengatakan, pihak Rumah Sakit harus berbenah, semua karyawannya harus bersikap humanis pada siapapun, artinya SOP harus diperbaiki.
” Kami juga akan berkirim surat apakah ada dugaan malapraktik, pelanggaran kode etik. Di Rumah Sakit yang berkaitan suruh rawat jalan, namun di Rumah Sakit lain suruh rawat inap, nah ini ada apa. Bahwa pihak Rumah Sakit harus berbenah dalam melayani masyarakat miskin, jangan sampai ada perbedaan antara pasien BPJS dan umum,” kata Amrullah.
Sebut dia, kasus GMBI sebagai kritik betapa buruknya pelayanan masyarakat miskin di salah satu Rumah Sakit yang ada di Banyuwangi tersebut.
” Jika berkaitan proses penegakan hukum terkait tindak pidana, kita dukung karena semua Masyarakat harus taat hukum,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD saat dikonfirmasi melalui WhatsApp masih belum memberikan jawaban.
( Veri Kurniawan )