NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Kegiatan normalisasi sungai yang ada di dam Concrong dan Songgon menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pasalnya, ada beberapa orang yang mempersoalkan agar kegiatan normalisasi berhenti, namun banyak petani yang mengharapkan kegiatan normalisasi terus berjalan
Mengendapnya pasir di sungai, membuat aliran sungai ke saluran air untuk pertanian tidak lancar
Pengurua Bumdes Desa Rogojampi, Irfan Hidayat S.H, M.H menjelaskan pada nusantaranews.org
” Terkait dengan adanya normalisasi sungai yang beberapa hari berjalan alhamdulilah para petani merasa lega dan mendukung, karena apa awalnya sungai yang dangkal karena tumpukan pasir akhirnya teratasi untuk kelancaran air. Tapi sekarang dihentikan, beberapa petani merasa mengeluh kembali,” ujarnya.
Masyarakat setempat, mushola, yatim piatu, kaum duafa juga mendapat kompensasi dari kegiatan normalisasi tersebut
Masih Irfan, kebutuhan petani terkait aliran air harusnya lebih diutamakan. Jadi pendangkalan atau penyempitan sungai bisa teratasi dengan adanya normalisasi.
” Sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, dari itu pertimbangan normalisasi harus berjalan karena jika para petani sawahnya mendapat aliran air dan hasilnya bagus, maka itu nanti akan berdampak pada masyarakat untuk hidup lebih layak, ” imbuhnya