Ket foto: Para Jurnalis saat mendatangi kantor DPRD Kab. Malang.
NUSANTARANEWS.org, Malang- Puluhan Wartawan dari berbagai Media datangai Kantor DPRD Kabupaten Malang Senin 9/3, dalam rangka klarifikasi so’al kerja sama yang di duga kebijakan Sekwan kurang adil terhadap media yang di anggap belum terverifikasi di Dewan Pers.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
Dalam pertemuan tersebut para kuli tinta di temui oleh Emi Andayani kasubag prokasi, Bambang Hernowo Kasubag perlengkapan dan Mansur staf tim ajudan protokoler.
Melalui Utsman selaku koordinator dalam pertemuan tersebut kebijakan Sekwan DPRD yang menuai protes dari beberapa awak media, dimana kebijakan Sekwan DPRD bertolak belakang dengan Pernyataan Ketua Dewan Pers M. Nuh yang tertulis dari beberapa Media.
Bahwa Dewan Pers menegaskan tidak pernah mengeluarkan selebaran Media yang belum terverifikasi di Dewan Pers tidak dapat kerjasama dengan intansi, bahkan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 pun tidak ada pasal yang menerangkan so’al itu.
“Berharap dari para jurnalis Sekwan harus bersifat Netral jangan ada interfensi dari pihak manapun soal kerja sama Media di intansi itu tidak ada kaitanya dengan organisasi Pers manapun,” Ujar Koodinator Aksi Solidaritas Jurnalis itu.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, terkait dengan aksi protes para wartawan, mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan.
Emi Andayani kasubag prokasi bersama Bambang Hernowo Kasubag perlengkapan menanggapi dalam aksi tersebut pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut terhadap Ketua Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Dalam waktu dekat akan memberikan informasi untuk agenda pertemuan kembali dalam rangka audensi terkait kerja sama di Kantor Dewan.
(Utsman)