NUSANTARANEWS.org, Wajo – Rapat evaluasi pengurus dan pembahasan program kerja Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kab. Wajo provinsi Sulawesi Selatan, berlangsung Senin 07 September 2020 bertempat di Sekretariat DPC PWRI Kab. Wajo di Jl. Danau Tempe permai blok G no 1 BTN Tae Sengkang kab. Wajo.
Rapat ini dihadiri sejumlah pengurus DPC PWRI Kab. Wajo dan beberapa simpatisan PWRI.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPC PWRI Kab. Wajo Musliadi dan didampingi Sekretaris Abdul Razak US.
Ketua DPC PWRI Kab. Wajo musliadi dalam pengarahannya mengatakan, dengan diadakannya rapat evaluasi pengurus DPC PWRI kab. Wajo ini adalah bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja para pengurus pada bidangnya masing – masing demi pengembangan PWRI khususnya di DPC PWRI Kab. Wajo.
Lanjut Musliadi menyampaikan kepada semua pengurus, bila mana terjadi nantinya ada perubahan dalam struktur kepengurusan DPC PWRI Kab. Wajo yang baru, jangan ada lagi protes. Karna yang akan kami laksanakan itu sesuai mekanisme Organisasi dan petunjuk pimpinan DPD PWRI Prov. Sulsel dan Pimpinan DPP PWRI pusat.
Turut memberikan pengarahan yaitu sekretaris DPC PWRI Kab. Wajo Abdul Razak US dan ketua bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan Ham Muhammad.
Menurut Abdul Razak US dalam pengarahannya pada pokoknya mengatakan, rapat evaluasi DPC PWRI Kab. Wajo yang kita adakan ini adalah untuk memilih pengurus baru yang dianggap bisa bekerja sama untuk mengembangkan DPC PWRI Kab. Wajo dengan menjalankan tugas secara propesional.
Sedangkan menurut Muhammad dalam pengarahannya mengatakan, Organisasi kita PWRI ini harus dipertahankan citranya sebagai lembaga peropesi dan kami harapkan kepada seluruh pengurus harus teransparan dalam menjalankan tugas Organisasi.
Rapat evaluasi pengurus ini telah disepakati untuk menyusung Struktur pengurus baru DPC PWRI Kab. Wajo, sedangkan program kerja telah disetujui untuk pengembangan media binaan PWRI baik media online maupun media cetak.
Akan mengadakan bakti sosial jum’at berkah pada panti Asuhan, panti Jompo serta pakir miskin dan kaum duhafah.
Membantu masyarakat untuk pendampingan bantuan perlindungan hukum bagi masyarakat yang perlu dibantu dalam permasalahan yang dialami.
(Takbir)