NUSANTARANEWS.org, Sampang – Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat terakhir membahas persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2019 dan Penyampaian Rekomendasi Terhadap LPH BPK RI Th. 2019 Serta Nota Penjelasan 2 (dua) Raperda Inisiatif oleh Badan Pembangunan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA). Senin (10/08/2020).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Sampang (M. Fadol) bersama wakil ketua serta sekitar 101 anggota DPRD.
Dalam rapat juga dihadiri oleh Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) Sekertaris Daerah dan Forkompimda melalui video conference.
Alan Kaisan dalam laporan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 menyampaikan tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019.
Sedangkan Agus Ghusnul Yakin dalam penjelasannya mengatakan perlunya sinergitas serta saling komunikasi antara eksekutif maupun legislatif dan akan bersambung terus sampai ke tahun-tahun berikutnya dengan harapan agar meningkatkan rancangan kinerja yang lebih baik.
Kedua, ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh tim tindak lanjut kerja pemerintah daerah yang telah melakukan koordinasi dan Komunikasi terhadap tindak lanjut ini.
Setelah beberapa tahun Panitia Kerja (Panja) melalui koordinasi dan sinkronisasi terhadap kinerja di DPRD atas laporan keuangan tahun 2019, maka kami sampaikan, pertama perlu adanya penambahan tim auditor di pemerintah daerah khususnya di OPD seperti Inspektorat karena merupakan pemicu keterlambatan dan keterbatasan upaya internal yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Kedua, terhadap pungutan retribusi tidak dapat ditemukan tentang keberlangsungan koordinasinya, maka tim Panja berharap kepada bapak Bupati untuk dapat melakukan penghapusan terhadap hal dimaksud atau manakala setelah dikaji oleh kita biayanya lebih besar.
Selanjutnya adanya interfensi terhadap PAD, sehingga demi peningkatan PAD kami mengharap kepada pimpinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang PAD dan Pansus mengenai pemeliharaan serta perawatan aset daerah.
Perlu adanya penambahan tim Auditor pada pemerintah daerah khususnya di OPD, inspektorat karna hal ini memicu keterlambatan, tim auditor di inspektorat.
Untuk penyampaian terakhir dibacakan oleh Iwan Efendi, dirinya menjelaskan tentang perlindungan pemberdayaan petani untuk memberikan kontribusi yang nyata tentang pembangunan ekonomi di kabupaten Sampang
Bupati Sampang (H.slamet Junaidi) dalam penyampaiannya melalui video conference di ruang aula rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dengan mencapaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019, dan penyampaian Panitia DPRD kabupaten Sampang terkait LHP BPK RI tahun 2019 serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban APBD 2019.bupati sampang menyampaikan terima kasih kepada DPRD kabupaten Sampang.
Acara rapat paripurna berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan tahun anggaran 2019 antara ketua DPRD dengan Bupati Sampang melalui telecomference dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
( Iswan )