Muchlis Ibrahim – Morowali
NUSANTARANEWS.org Morowali- DPRD Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali bertempat di ruang sidang DPRD Morowali. Turut hadir Bupati Morowali Drs Taslim, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kasdim 1311 Morowali serta sejumlah OPD. Senin (20/07/2020).
Bupati Morowali, Drs. Taslim dalam paparannya menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Menurut Taslim Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan salah satunya adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa KUA atau Kebijakan Umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (Satu) Tahun.
Selain itu kata Taslim Penyusunan KUA dan PPAS APBD T.A. 2021, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Hal tersebut terang Taslim sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan dijadikan sebagai dasar penyusunan KUA, PPAS dan RAPBD.
KUA dan PPAS T.A. 2021 memuat target pencapaian kinerja yang terukur, dari Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemda, untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan proyeksi PAD, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
Besaran Proyeksi Pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp. 946.434.566.145,55,-. Jumlah asumsi ini terdiri dari beberapa komponen PAD dan Pendapatan Transfer, dimana proyeksi penerimaan PAD sebesar Rp. 242.166.415.334,55,-.
“Jumlah PAD ini dipandang sangat realistis karena didasarkan pada evaluasi realisasi Tahun 2020.” ujar Taslim.
Proyeksi dari Pendapatan Transfer sebesar Rp. 704.268.150.811, hal ini didasarkan pada penerimaan Tahun 2020. Pada tahun 2019 pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Morowali semakin membaik sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tahun 2019 pengelolaan keuangan daerah semakin membaik dengan jumlah Deviasi negative hanya sekitar 20 Milyar Rupiah, dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang sangat baik yakni sebesar 14,5 persen.
Sebut Taslim Untuk KUA-PPAS Tahun 2021, Alokasi anggaran untuk Pendidikan sebesar Rp. 162.620.167.968,- atau sebesar 17,15%. Jumlah tersebut jika ditambahkan dengan Alokasi Anggaran DAK Non Fisik Bidang Pendidikan dan Dana BOS maka angka 20% yang disyaratkan peraturan Perundang-undangan dapat terlampaui.
” Untuk Kesehatan sebesar Rp. 90.002.984.200,- atau sebesar 15,80%,” pungkas Bupati Mirowali Drs Taslim.