NUSANTARANEWS.org, Morowali Utara – Pemberantasan peredaran narkoba menjadi komitmen utama Polri. Awal tahun 2020 ini Polres Morowali Utara berhasil mengungkap satu pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil menyita shabu seberat 3.30 gram.
Senin 20 Januari 2020 sekitar pukul 16.30 Wita, personel Satres Narkoba Polres Morowali Utara menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik pelaku berinisial RM alias I yang berada di Kelurahan. Bahontula Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara diduga sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabhu. Menerima informasi tersebut personel Satres Narkoba Polres Morowali Utara langsung melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam dan tidak ingin kecolongan personel langsung mengamankan pelaku yangg saat ditangkap sedang bermain game di dalam kamar miliknya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan yang dimana ditemukan 1 (satu) bungkus plastik cetik bening berisikan sabhu di atas tempat tidur milik pelaku. Tidak berhenti di situ saja kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan dan kembali menemukan 1 (satu) buah tas warna coklat yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah kotak berbalut lakban warna Hitam yang dimana didalam kotak tersebut berisikan 5 (lima) bungkus plastik cetik bening berisikan yang diduga sabhu dan 1 (satu) bungkus plastik cetik bening berisikan yang diduga sabhu diatas lantai dalam kamar milik pelaku.
Dari hasil pengeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menyita 7 (tujuh) bungkus pelastik cetik brisikan yg diduga narkotika jenis sabhu, 2 (dua) buah alat hisab (bong), 1 (satu) buah tas warna coklat dan 1 (satu) buah kotak berbalut lakban warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta guna pengembangan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Morowali Utara.
Polres Morowali Utara mengharapkan kerja sama dari masyarakat dalam bersama-sama memerangi peredaran narkoba dilingkungan masing-masing dengan memberikan informasi kepada Kepolisian, sehingga informasi tersebut segera dapat kami tanggapi dengan melakukan penyelidikan.
(pri)