NUSANTARANEWS.org, Sampang – Untuk menghindari adanya pencaloan maupun pungutan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau para makelar khususnya terhadap masyarakat yang sedang mengurus surat-surat kendaraan di kantor Samsat Kabupaten Sampang yang beralamat di Jalan Syamsul Arifin Sampang.
Agar menghindari hal Itu semua, Sat lantas Polres Sampang Mengadakan suatu pandangan lain dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tidak adanya KKN serta Pungli di waktu membayar pajak maka para pejabat dan petugas samsat Sampang mengadakan ikrar bersama dalam acara ‘Zona Integritas Bebas Korupsi’. (Selasa, 17/03/2020).
Para personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasat Lantas (AKP Ayip Rizal, SE, MM) bersama jajaran anggota Polres Sampang, petugas Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, karyawan Bank Jatim serta awak media Sampang.
Dalam kegiatan zona integritas itu, Kasat Lantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal, SE, MM) menghimbau kepada para pemohon dalam hal pembayaran pajak tahunan agar menghindari dari calo.
“Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Sampang selama dalam proses pengurusan surat-surat baik BBN maupun mutasi kendaraan agar sekiranya bisa langsung datang sendiri ke kantor Samsat”, Ujarnya.
“Sebetulnya kita memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat jika diurus sendiri, asalkan persyaratan sudah lengkap. Kami melakukan semua itu berdasarkan PP nomer 60 Th 2016 tentang PNBP yakni petugas Samsat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dalam acara zona integritas itu, dengan suara lantang para pejabat dan semua petugas Samsat Sampang yang hadir mengucapkan yel-yel secara serempak dan kompak.
Adapun bunyi jargon tersebut adalah ‘Stop korupsi, Stop pungli, Stop KKN, Jayalah Samsat Sampang.
‘Kamu bisa, Sebagai pelopor dalam memberantas, Pungli dan KKN’, Sahut Ayip Rizal.
(is one)