NUSANTARANEWS.org, Sampang – Telah terjadi kecelakaan maut lalu lintas pada hari Sabtu tgl 29 Februari 2020 sekitar jam 10.30 wib di jalan raya Desa Tamberu Barat kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
Kejadian Laka lantas pada saat itu antara kendaraan mobil minibus merk Toyota Avansa Nopol E 1093 RK beradu depan dengan sepeda motor matic merk Yamaha Mio bernopol L 6292 HE.
Adapun kronologis peristiwa laka tersebut adalah pada hari itu minibus Toyota Avansa yang dikemudikan oleh Jefri Arifandi (21 th) alamat Dsn. Panjelin Ds. Sokobanah Daya Kec. Sokobanah – Sampang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat (Ketapang) menuju ke timur (Sokobanah), sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) barat rumah kades tepatnya di jalan Tamberu Barat tiba-tiba mobil minibus itu oleng ke kanan dan secara bersamaan dari arah timur meluncur sepeda motor matic Yamaha Mio yang dikendarai oleh Sahari (45 th) yang sedang berboncengan dengan Mukarrah (65 th), kedua-duanya merupakan warga desa Sokobanah Tengah Kec. Sokobanah – Sampang.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi sepeda motor (Sahari) meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Tamberu Barat serta yang bonceng (Mukarrah) juga meninggal dunia di Puskesmas Tamberu Barat, sedangkan pengemudi minibus (Jefri Arifandi) mengalami luka robek di pinggang sebelah kanan dan dilarikan ke puskesmas Batulengir kecamatan Sokobanah.
Menurut Kanit Laka Polres Sampang (Iptu Eko Puji, SH) bahwa penyebab sementara laka lantas di duga karena pengendara mobil Avanza tersebut kurang menguasai kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga oleng secara mendadak meluncur mengambil lajur kanan.
“Untuk sementara sampai saat ini pengemudi avansa belum bisa dimintai keterangannya karena luka luka dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, sehingga untuk sementara kami mengambil tindakan-tindakan awal diantaranya mengamankan barang bukti, mencari sekaligus mencatat keterangan saksi waktu di TKP sebagai verifikasi kami untuk melakukan proses sidik lebih lanjut”, pungkasnya.
(is one)