NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah Banyuwangi terkait Rapid Test Gratis bagi sopir yang ber KTP Banyuwangi sudah dijalankan tahap pertama.
Selain sopir yang ber KTP Banyuwangi, tahap pertama Rapid Test gratis juga berlaku bagi peserta UTBK.
Tahapan pertama, berlaku hingga 14 hari, dan tahapan ke dua mungkin setelah 14 hari berjalan. Hal tersebut dijelaskan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo menjelaskan pada nusantaranews.org di ruang kerjanya ( 8 / 7 /2020 )
Untuk tahap pertama Rapid Test gratis dengan anggaran APBD yang dimulai kemarin itu untuk semua sopir yang ber KTP Banyuwangi dan punya kepentingan ke Bali kaitannya ekonomi seperti pedagang, travel.
Untuk sopir diluar Banyuwangi, sudah ada kesepakatan difasilitasi oleh KKP dan ASDP. Untuk tahap ke dua, setelah tahap ini akan kita klasifikasi yang memang betul – betul perlu bantuan Rapid Test dan dari Kementrian Kesehatan Rapid Test sudah disepakati sebesar Rp. 150.000 nah itu untuk yang diluar KTP Banyuwangi.
“Pemerintah Daerah Banyuwangi akan memfasilitasi untuk yang KTP Banyuwangi, selain sopir Pemerintah Daerah juga memfasilitasi adik – adik yang mau UTBK,” imbuhnya.