NUSANTARANEWS.org, Morowali – Sekelompok pemuda di Kecamatan Bahodopi telah diamnakan oleh Polsek Bahodopi karena telah melakukan balapan liar di jalan BTN Desa Bahodopi Kecamantan Bahodopi Kabupaten Morowali, Minggu (1/3/2020).
Menurut Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, S. H bahwa kejadianya pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2020 Pukul 16.40 Wita adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan Balap liar yg dilakukan sekelompok Anak Remaja di Jalan Perumahaan BTN Soliu Desa Bahodopi Kec. Bahodopi.
” Selanjutnya kami perintahkan Kanit Sabhara Polsek Bahodopi Aiptu Amir bersama 7 Personil mendatangi TKP dan melakukan razia,” kata Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH.
Berdasarkan hasil razia telah di amankan beberapa anak remaja yang melakukan kegiatan balap liar dan dilakukan pendataan.
“Para pelaku masih berstatus Pelajar SMA berjumlah 5 orang, Pelajar SMP berjumlah 9 orang dan tidak Sekolah berjumlah 2 orang. Untuk kendaraan yang di amankan yaitu: sepeda motor berjumlah 14 unit dan sebanyak 7 Unit menggunakan knalpot bogar dan tidak memiliki urat-surat kendaraan serta 7 unit menggunakan knalpot standar namun tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya,
Selajutnya pada pukul 17.00 WITA seluruh remaja dan kendaraan roda dua yang terlibat Balap liar di amankan di Polsek Bahodopi dan dilakukan pendataan terhadap mereka. Melalui Forkopimca serta unsur yang ada membantu menghubungi orang tua masing-masing serta membuat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua masing-masing yang di ketahui oleh Kepala Desa.
“Kemudian terhadap kendaraan roda dua yang diamankan agar seluruh roda dua yang diamankan agar dilengkapi surat-surat kendaraannya serta kelengkapan kendaraan serta untuk roda yang memakai knalpot bogar agar mengganti dengan knalpot asli,” ucap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, kegiatan balap liar sebagian besar anak di bawah umur yang mengikuti kegiatan tersebut dan hal ini membahayakan bagi pelaku balap liar, bagi penonton dan bagi masyarakat yang melintas.
” Dalam kegiatan balap liar banyaknya masyarakat yang terganggu dikarenakan kegiatan balap liar di jalan BTN Desa Bahodopi Kecamantan Bahodopi Kabupaten Morowali. Untuk itu kami menghimbau agar para pemuda tidak turut serta dalam aktivitas balap liar, selain melanggar hukum balap liar sangat menganggu kepada warga yang lain,” pungkasnya.
Kapolsek berharap agar para remaja bisa menyalurkan hobi dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
(supriyono).