NUSANTARANEWS.org, Banyuwangi – Kacabdindikpropwil buka suara terkait dengan ramainya perbincangan di kalangan wali murid di salah satu sekolah yang membahas soal biaya seragam untuk peserta didik baru yang memasuki pendidikan Sekolah Menengah Atas.
Tidak ada tender, pengondisian dan monopoli dalam pengadaan seragam sekolah. Ucapan tersebut ditegaskan langsung oleh Kacabdindikpropwil
Kacabdindikpropwil, Istu Handono menjelaskan pada nusantaranews.org saat diwawancarai di ruang kerjanya.
” Tidak ada tender, pengondisian dan monopoli dalam pengadaan seragam sekolah ,” kata Istu Handono, Selasa( 7/ 7 / 2020 ).
” Seragam itu urusan personal, kami menyerahkan pada siapa saja dan untuk beli dimana saja, lalu Sekolah boleh menyediakan tapi tidak boleh memaksa dan mewajibkan serta tidak ada tender, pengondisian dan monopoli dalam pengadaan seragam Sekolah,” ujarnya.
Estu berujar, sekarang dimasa Covid ini, pihaknya ingin membantu masyarakat.
” Jika ada perusahaan, toko, ingin menitipkan kainnya di sekolah memang saya ijinkan, dengan catatan apabila ada orang yang tidak mampu maka bebaskan dan yang kurang mampu ringankan. Tidak boleh ada ikatan, tekanan dan saling sandra. Jika ada yang tidak mampu dan menggunakan seragam yang lama itu tidak masalah dan tidak ada tender, jika ada oknum pihak sekolah yang bilang ada, itu Hoax atau tidak benar dan kami bukan lembaga yang berkapasitas menyelenggarakan tender,” ucapnya.
“Andai kata ada tender pun itu Provinsi, tapi Provinsi pun tidak sama sekali membuka tender urusan baju, karena ini urusan personal,” imbuhnya.
(red)