NUSANTARANEWS.org, Sampang – Terkait dengan pencemaran nama baik terhadap wartawan yang dilakukan oleh seorang bernama RS yakni penyebaran video penghinaan melalui youtube sehingga dengan kejadian tersebut membuat seluruh wartawan di Kabupaten Sampang marah dan geram.
Dengan peristiwa tersebut, salah satu perwakilan wartawan Sampang, yakni Kabiro Media ‘Jawa Pers’ (A. Rifa’i) bersama Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sampang melakukan perlawanan secara jalur hukum yaitu melaporkan RS dan langsung ditangani oleh Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta, H, SH) berupa Surat Pengaduan ‘Dugaan pencemaran nama baik melalui akun media social youtube terhadap profesi jurnalis/wartawan serta dugaan adanya unsur ujaran kebencian, (Rabu, 29/07/2020).
Adapun bukti pelaporan tersebut diantaranya kaset CD berisi video yang diduga penghinaan terhadap jurnalis/wartawan dan tiga hasil srenshot hasil video akun RS serta satu srenshot berita koran Radar Madura edisi 25 Juli 2020.
Rifa’i sendiri mengatakan bahwa pemilik akun konten itu sudah terhapus tapi setelah dilihat ternyata konten milik pribadinya belum dihapus.
“Oleh sebab itu kami perwakilan dari wartawan Sampang merasa kecewa dan terhina dengan tindakan yang dilakukan oleh Rolis tersebut”, Katanya.
“Kami berpendapat memang perlu untuk mempidanakan saudara RS ini dengan tujuan agar perbuatan yang dilakukannya tidak diulangi lagi serta memberikan efek jera ke pembuat konten itu”, Ucapnya.
Disinggung mengenai niat RS untuk permintaan maaf terhadap ke KJJT Provinsi tentang konten videonya yang dibuatnya dan menghebohkan para netizen tersebut, A. Rifa’i menyatakan kalau permintaan maaf itu adalah hal yang lumrah.
“Untuk permintaan maaf itu adalah hak terlapor, tapi kami tetap akan menjalankan sesuai proses hukum pidana dengan alasan terlapor telah mencemarkan nama baik serta menghina profesi jurnalis”, Ujarnya.
“Dengan kejadian ini maka kami berharap khususnya kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjiti sesuai proses hukum dan untuk saudara Rolis sendiri kami berharap semoga kedepannya dalam membuat video supaya lebih bijak lebih dewasa kalau memang dia seorang youtuber”, Pungkas ketua Bidang Advokasi dan Hukum IWO itu.
(Iswan)