HUKUM
Kejagung Geledah Kantor BGN Terkait Dugaan Jual Beli SPPG


Rabu, 03 Juni 2026 - 13:43 WIB
Riyan Rizki Roshali
Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Langkah tersebut dilakukan di tengah mencuatnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga saat ini pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik.
Penggeledahan itu menjadi sorotan karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya diberhentikan dalam rangka evaluasi tata kelola lembaga yang mengelola program MBG
Langganan Berita
Dapatkan update terbaru langsung ke inbox Anda
